BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan akan memberikan sanksi kepada pejabat yang terbukti mengeluarkan izin bangunan ilegal di lahan hijau.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Sesuai dengan perundang-undangan, jika ada kesalahan, kami akan bertindak terhadap pemangku kebijakan,” ujarnya, Jumat (7/3/2025).
Ia menegaskan bahwa sanksi tidak hanya diberikan kepada pengelola bangunan ilegal, tetapi juga kepada pejabat yang menerbitkan izinnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















