Pengacara Kondang Hotma Sitompul Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

Pengacara Kondang Hotma Sitompul Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

BOGORTODAY.COM – Duka menyelimuti dunia hukum Indonesia setelah salah satu pengacara kondang, Dr. Hotma P.D. Sitompul, S.H., M.Hum, dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) pukul 11.15 WIB.

Hotma mengembuskan napas terakhirnya di usia 68 tahun di ICU RSCM Kencana, Jakarta, setelah sempat menjalani perawatan di Malaysia.

Kabar duka ini disampaikan oleh Yudha Khana Saragih, salah satu pengacara yang tergabung dalam Hotma Sitompoel Law Firm. “Bapak dan guru serta pembina kita Dr. Hotma P.D. Sitompoel, S.H., M.Hum telah tutup usia. Mohon doanya,” ujar Yudha saat dikonfirmasi.

BACA JUGA :  Ingin Berat Badan Turun? Coba Terapkan 5 Kebiasaan Pagi Ini Secara Rutin

Pengabdian Lewat LBH Mawar Saron

Hotma Sitompul dikenal tak hanya sebagai pengacara yang menangani kasus-kasus besar, tetapi juga sebagai sosok yang peduli terhadap keadilan sosial. Ia mendirikan LBH Mawar Saron, sebuah lembaga bantuan hukum nonprofit di bawah Yayasan Hotma Sitompoel, sejak 8 Juli 2002.

Lembaga ini memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat miskin dan teraniaya tanpa memandang suku, agama, ras, ataupun latar belakang politik dan budaya.

Karangan Bunga dan Ucapan Duka Membanjiri Rumah Duka

Suasana haru menyelimuti rumah duka di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, ketika ambulans yang membawa jenazah Hotma tiba pukul 16.57 WIB.

BACA JUGA :  Satu Rumah Ludes Terbakar di Ciampea, Tidak Ada Korban Jiwa

Sejak pukul 16.00 WIB, karangan bunga dari berbagai kalangan berdatangan, sebagai bentuk penghormatan dan belasungkawa atas kepergian sosok yang dikenal sebagai “pengacara rakyat” ini.

Karangan bunga tersebut berasal dari rekan-rekan sejawat di dunia hukum, seperti Tjoetjoe S Henanto dari Officium Nobile Indolaw, ATD Law, Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan, serta dari tokoh-tokoh penting seperti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BIN Herindra.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================