Bapemperda Geram, Pemkot Bogor Tak Serius Bahas Raperda Utilitas Jaringan Komunikasi dan PBG

BOGORTODAY.COM – Rapat kerja antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor dengan Pemerintah Kota Bogor yang diwakili oleh Dinas Perumkim, Dinas PUPR, Dinas Kominfo dan Bagian Hukum terpaksa dibatalkan setelah kepala-kepala dinas yang diundang rapat tidak hadir, pada Rabu (23/4/2025).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, mengaku geram dan kecewa atas sikap yang ditunjukkan oleh kepala-kepala dinas Pemkot Bogor, karena terkesan menyepelekan raker yang bertujuan untuk segera merampungkan pembahasan terhadap Raperda Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Komunikasi Terpadu dan Raperda Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

BACA JUGA :  Polisi Uji Darah Empat Anjing di Jasinga Usai Mangsa Bocah

“Raperda Utilitas ini sudah selesai difasilitasi oleh Gubernur tapi pihak Pemkot tidak menyerahkan berkas untuk diparipurnakan dan selalu ditunda sejak Januari. Sekalinya kita undang rapat malah tidak hadir. Ini mereka terkesan menyepelekan dan menunda pengesahan Raperda,” kata Anna.

Keberadaan Raperda Jaringan Utilitas, menurut Anna sangat penting karena akan menjadi landasan bagi pembangunan jaringan komunikasi di Kota Bogor.

BACA JUGA :  200 ASN Kabupaten Bogor Adu Ketepatan di Turnamen Biliar Bupati Cup 2026

Didalam pasal 8, telah dimuat aturan terkait program tahunan perencanaan penempatan jaringan utilitas dan peta jaringan utilitas. Hal tersebut bertujuan untuk mengurai keruwetan jaringan komunikasi yang selama ini merusak estetika kota dan membahayakan pengguna jalan umum.

“Kami ingin tidak ada lagi jaringan komunikasi yang asal pasang dan menyebabkan keruwetan seperti yang terjadi di simpang Jambu Dua. Sehingga semuanya sudah diatur didalam raperda ini,” jelas Anna.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================