Gunung Marapi Meletus Kembali, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer

Gunung Marapi Meletus Kembali, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer

BOGORTODAY.COM Gunung Marapi yang terletak di Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatera Barat, kembali meletus pada Minggu, 27 April 2025, pukul 08.37 WIB.

Letusan tersebut ditandai dengan semburan abu vulkanik yang mencapai ketinggian sekitar 1 kilometer dari puncak kawah.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Ahmad Rifandi, petugas Pos Pengamat Gunung Marapi di Bukittinggi, kolom abu yang teramati berwarna kelabu dengan intensitas yang cukup tebal dan mengarah ke wilayah barat.

“Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 30.4 mm dan durasi 63 detik,” jelas Rifandi dalam keterangan resminya.

BACA JUGA :  SPMB 2026 Kabupaten Bogor Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

Reaksi Warga dan Dampak Erupsi

Erupsi yang terjadi pagi itu cukup mempengaruhi warga di sekitar kaki gunung. Muhardiedi, Ketua Kelompok Siaga Marapi di Nagari Lasi, Kecamatan Cabduh, Kabupaten Agam, melaporkan bahwa banyak warga yang melihat dengan jelas letusan abu yang mengarah ke daerah mereka.

“Abu letusan terlihat jelas oleh warga dan menyebar di sekitar kawasan ini,” ujar Muhardiedi.

Erupsi ini juga mengingatkan warga akan potensi bahaya yang bisa ditimbulkan oleh aktivitas vulkanik Gunung Marapi, yang memang telah menunjukkan gejala peningkatan aktivitas sejak beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Beasiswa AGRTPS 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Indonesia Berkesempatan Kuliah Riset di Australia dengan Pendanaan Penuh

Status Waspada dan Rekomendasi PVMBG

Hingga kini, Gunung Marapi masih berada dalam status level II atau Waspada, yang berarti bahwa aktivitas vulkanik masih terpantau, namun belum memasuki level yang lebih bahaya.

PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) juga telah mengeluarkan rekomendasi untuk warga, pendaki, serta wisatawan agar tidak mendekati zona bahaya yang berada di sekitar gunung.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================