Dekatkan Layanan Hukum ke Masyarakat, Ditjen AHU Buka Gerai di MPP Kota Bogor

Gerai layanan hukum Ditjen AHU di MPP Kota Bogor. (Bogortoday.com)

BOGORTODAY.COM – Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terutama di Kota Bogor, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum (Kemenkum) membuka gerai pelayanan administrasi hukum umum di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo mengatakan dibukanya layanan administrasi hukum di Kota Bogor bertujuan untuk meningkatkan pelayanan hukum terpadu terutama dalam pelayanan administrasi hukum umum yang prima kepada masyarakat khususnya masyarakat Kota Bogor secara langsung.

“Adanya gerai layanan administrasi hukum umum di MPP ini, sebagai bentuk Ditjen AHU untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Selain itu, kami ingin masyarakat juga lebih mengenal produk layanan kami,” kata Widodo.

BACA JUGA :  Satu Rumah Ludes Terbakar di Ciampea, Tidak Ada Korban Jiwa

Dia menjelaskan pembukaan gerai layanan administrasi hukum umum ini juga sebagai langkah Ditjen AHU untuk ikut mengembangkan roda ekonomi di Kota Bogor. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat pada tahun 2023, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mencapai 43.138 unit. Dari jumlah tersebut masih banyak UMKM yang belum meningkatkan usahanya menjadi berbadan hukum.

“Dengan usaha yang menjadi badan hukum, bisa membantu UMKM dalam akses permodalan. Usaha berbadan hukum bisa membuat pihak investor dan bank untuk membantu permodalan UMKM yang ingin memperbesar usahanya,” jelas dia.

BACA JUGA :  Masuki Tahun Ke-11, Bogor Hujan Trail 2026 Sukses Sedot Antusiasme Ribuan Rider Nusantara hingga Mancanegara

Badan usaha bagi UMKM, kata Widodo, ada beberapa jenis yang bisa digunakan. Mulai dari Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer atau Commanditaire Vennootschap (CV) dan yang terbaru perseroan perorangan (PT Perorangan). Khusus PT Perorangan dikhususkan untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang bisa didirikan oleh satu orang saja, tanpa modal minimal.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================