Sapu Bersih, Pemkab Bogor Turun Tangan Tertibkan Parkir Liar di Pasar Cibinong dan Citeureup

Sapu Bersih, Pemkab Bogor Turun Tangan Tertibkan Parkir Liar di Pasar Cibinong dan Citeureup

BOGORTODAY.COM – Menindaklanjuti arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melakukan penertiban parkir liar di kawasan Pasar Cibinong, khususnya di depan Ramayana dan Kawasan Citeureup, pada Rabu (7/5).

Itu dilakukan sebagai wujud komitmen Pemkab Bogor dalam mengimplementasikan dan menegakan Perda Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perhubungan pasal 34 dan 35.

BACA JUGA :  Kenapa Wajah Terlihat Lebih Tua dari Usia Sebenarnya? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Kepala Bidang Lalu lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penataan kawasan lalu lintas di Cibinong agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

“Jadi sesuai dengan arahan Pak Bupati, hari ini kita lakukan penataan kawasan Pasar Cibinong melalui penertiban parkir liar yang berada di depan Ramayana. Alhamdulillah kegiatan berjalan sesuai rencana, dan saat ini tinggal sedikit lagi untuk menjadikan kawasan ini benar-benar tertib lalu lintas,” ungkap Dadang.

BACA JUGA :  Harga Honda CRF250 Series Naik, CRF250 Rally Kini Hampir Tembus Rp 100 Juta

Ia menambahkan bahwa upaya ini bersifat berkesinambungan dan tidak hanya dilakukan dalam jangka pendek. Dishub akan terus melakukan pemantauan dan penindakan secara konsisten terhadap pelanggaran parkir liar di kawasan Cibinong Raya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================