BOGORTODAY.COM – Aplikasi pinjaman online (pinjol) kian menjamur sebagai solusi keuangan yang praktis dan cepat bagi masyarakat.
Namun, di balik kemudahannya, tak sedikit pinjol—terutama yang ilegal—menggunakan modus penyadapan data pribadi pengguna lewat berbagai akses yang diberikan di ponsel, terutama pada saat instalasi aplikasi.
Salah satu izin yang sering diminta pinjol adalah akses ke daftar kontak, SMS, galeri, hingga riwayat peramban.
Izin-izin ini kerap dimanfaatkan untuk melakukan intimidasi kepada pengguna saat proses penagihan, bahkan setelah pinjaman lunas.
Berikut adalah cara menghapus sadapan dari pinjol dan langkah untuk mengamankan data pribadi Anda dari praktik eksploitasi digital:
- Hapus Akun Pinjol
Langkah pertama adalah menghapus akun pinjol dari aplikasi.
Beberapa pinjol legal menyediakan opsi untuk menghapus akun dan data pengguna melalui fitur di pengaturan aplikasi. Cari opsi “Hapus Akun” atau “Nonaktifkan Akun” pada menu profil atau pengaturan.
Catatan: Pastikan semua tagihan sudah lunas agar tidak terkendala saat proses penghapusan data.
- Hubungi Call Center Pinjol
Jika aplikasi tidak menyediakan opsi hapus akun, hubungi layanan pelanggan (call center) pinjol yang bersangkutan.
Sampaikan bahwa Anda ingin menghapus akun dan seluruh data pribadi yang masih tersimpan dalam sistem mereka.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















