Pemkot Bogor Tertibkan 56 Pengamen Jalanan, Tiga Orang Konsumsi Kratom

BOGORTODAY.COM – Petugas gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Kota Bogor, melakukan penjaringan terhadap aktivitas pengamen, badut, dan manusia silver yang melakukan aksinya di angkutan umum, traffic light dan di beberapa ruas jalan, pada Jumat (16/5/2025).

Sejumlah pengamen berhasil dijaring meskipun beberapa pengamen mencoba mengelabui petugas dengan berpura-pura menjadi penumpang angkutan kota (angkot), berbelanja di warung, hingga ada yang berdalih sedang istirahat akan pulang ke rumah.

BACA JUGA :  Jenal Mutaqin Ajak Warga Manfaatkan Program Sunat Gratis di Puskesmas se-Kota Bogor

Kasat Pol PP Kota Bogor, Agustian Syah yang memimpin langsung patroli ini mengatakan, bahwa ini merupakan kegiatan lanjutan yang akan terus rutin dilaksanakan oleh Satgas Pemberantasan Premanisme Kota Bogor.

“Kita mengamankan 56 orang di Kota Bogor yang beberapa pengamen terindikasi dalam kondisi mabuk, nanti kita koordinasikan dengan Polresta Bogor Kota untuk penanganan lanjutnya,” ujarnya.

Mereka yang terjaring razia ini kemudian dibawa ke Balai Kota Bogor untuk diberikan pemahaman.

BACA JUGA :  Jumlah Hewan Kurban di Kota Bogor Tembus 15.800 Ekor, Naik 1.400 dari Tahun Lalu

Saat diperiksa petugas, ditemukan tiga orang membawa serbuk kratom dan mengaku telah mengonsumsinya.

Sebagai informasi, penggunaan kratom yang berlebihan menyebabkan dampak negatif pada saraf, halusinasi, sakit kepala, nyeri akibat energi berlebih yang diterima, insomnia, bahkan bisa membahayakan nyawa pemakainya.

Agustian Syah menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tegas melarang aktivitas mengamen di angkutan kota.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================