Trump Cabut Hak Harvard Terima Mahasiswa Asing, Menuai Protes dan Kekhawatiran

Harvard

BOGORTODAY.COM – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kembali memicu kontroversi di sektor pendidikan tinggi.

Kali ini, pemerintahan Trump resmi mencabut sertifikasi yang mengizinkan Universitas Harvard menerima mahasiswa asing, sebuah kebijakan yang langsung memicu penolakan luas dari kalangan akademisi dan masyarakat.

Kebijakan yang Langsung Berlaku

Keputusan itu diumumkan dalam surat resmi dari Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem, seperti dilaporkan kantor berita AFP, Jumat (23/5/2025).

Surat tersebut menyatakan bahwa sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVIS) Harvard telah dicabut dan berlaku segera.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Ajak Penggiat Lingkungan Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kabupaten Hijau Berkelanjutan

SEVIS adalah sistem yang memungkinkan mahasiswa asing untuk belajar secara legal di Amerika Serikat.

Dengan dicabutnya sertifikasi tersebut, Harvard kehilangan hak untuk menerima mahasiswa dari luar negeri, yang selama ini menyumbang hampir 25% dari total populasi mahasiswa kampus tersebut.

Penolakan Keras dari Harvard dan Kalangan Akademisi

Pihak Universitas Harvard menanggapi keputusan tersebut dengan keras. Dalam pernyataan resminya, universitas Ivy League itu menyebut tindakan tersebut “melanggar hukum” dan berjanji akan mengambil langkah hukum untuk membela hak mereka.

“Kami berkomitmen penuh untuk mempertahankan kemampuan Harvard dalam menampung mahasiswa dan akademisi internasional kami. Tindakan pembalasan ini mengancam komunitas kami dan misi akademik kami,” tegas Harvard.

BACA JUGA :  Bolehkah Penderita Darah Tinggi Makan Ikan Asin? Ini Penjelasan dan Pola Makan yang Tepat

Langkah pemerintah ini juga dianggap sebagai bentuk pembalasan politik atas gugatan hukum yang sebelumnya diajukan Harvard terhadap sejumlah kebijakan Trump yang dinilai merugikan sektor pendidikan.

Kritik dari Organisasi Pendidikan

American Association of University Professors (AAUP) di Harvard menyebut kebijakan ini sebagai “tindakan otoriter” yang berpotensi menghancurkan sistem pendidikan tinggi AS.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================