BOGOR TODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor membuka peluang bagi investor yang berminat mengelola Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga menjadi sumber energi listrik berbasis pengolahan sampah.
Kabid Pengolahan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Ismambar Fadli, mengatakan bahwa kedua pemerintah daerah telah sepakat untuk mengelola TPA Galuga secara terpadu.
“Bupati dan Wali Kota sudah sepakat, tidak ada lagi istilah ini milik kabupaten atau kota. Sekarang kita menyebutnya sebagai TPA terpadu,” ujar Ismambar Fadli saat ditemui di TPA Galuga, Senin (26/5)2025).
Menurut Ismambar, saat ini Pemkab dan Pemkot Bogor terus menjalin komunikasi untuk menentukan implementasi pengelolaan baru, termasuk penataan ulang lokasi dumping.
“Selama ini kegiatan dihentikan sementara untuk penataan. Ke depan, armada akan diarahkan ke zona landfill yang merupakan milik Kota Bogor,” jelasnya.
Pengelolaan sampah akan dilakukan dengan sistem berlapis, mirip kue lapis. Setiap lapisan sampah akan ditutup tanah secara berkala, sehingga tidak seluruh area tertutup sampah terbuka.
Sambil menata ulang pengelolaan, DLH juga tengah menunggu regulasi terbaru terkait pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik.
“Proses revisi Perpres 35 Tahun 2018 masih berjalan. Ini yang menjadi dasar hukum kami untuk melangkah ke tahap selanjutnya,” ujarnya.
Ismambar juga menyebutkan sudah ada beberapa investor asing yang menunjukkan ketertarikan untuk bermitra dengan pengusaha lokal.
“Kita sedang dalami bentuk kerjasama dan kebutuhan investasinya. Nanti akan dipilih yang paling menguntungkan semua pihak melalui proses seleksi dan pengadaan,” katanya.
Adapun rencana pembangkit listrik berbasis sampah ini diperkirakan hanya membutuhkan lahan sekitar 5–7 hektare dari keseluruhan zona di TPA Galuga
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















