Ketegangan Konflik Agraria di Rumpin Bogor, Sengketa Tanah Sudah Sampai ke Meja Istana Presiden

Keterangan Foto : Ketua Koordinator FMD (Forum Masyarakat Desa) Sukamulya Kecamatan Rumpin Junaedi Adhi Putra memberikan surat permintaan audiensi kepada Presiden Prabowo dalam konflik agraria bersama TNI Lanud AU Atang Sendjaya, di Istana Negara Jakarta, kamis (05/06/2025) (Dok : Hari Setiawan)
Keterangan Foto : Ketua Koordinator FMD (Forum Masyarakat Desa) Sukamulya Kecamatan Rumpin Junaedi Adhi Putra memberikan surat permintaan audiensi kepada Presiden Prabowo dalam konflik agraria bersama TNI Lanud AU Atang Sendjaya, di Istana Negara Jakarta, kamis (05/06/2025) (Dok : Hari Setiawan)

BOGORTODAY.COM – Konflik agraria berkepanjangan antara TNI AU lanud Atang Sandjaya (ATS) dengan masyarakat di Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin kabupaten Bogor terus memanas dan sudah di tangan Presiden Prabowo, Kamis (05/06/2025).

Surat permintaan audiensi kepada Presiden Prabowo diberikan oleh Ketua Koordinator FMD (Forum Masyarakat Desa) Sukamulya Rumpin Bogor Junaedi Adhi Putra di Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Jakarta dengan nomor : 01-05/Srt/Fmd/Skm/IV/2025.

Menurut keterangan Ketua Koordinator FMD (Forum Masyarakat Desa) Junaedi Adhi Putra akibat dari konflik agraria tersebut kehidupan dan ketentraman masyarakat terganggu.

BACA JUGA :  Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang Ditunjuk Jadi Kepala Baru

“Saya jelaskan bahwa personil TNI AU Cq. ATS dilapangan kerap melakukan tindakan intimidasi kepada masyarakat terutama kepada mereka yang sedang melakukan pembangunan diatas lahannya,” jelas Junaedi Adhi Putra.

Kata Junaedi, personil ATS dilapangan bersikukuh bahwa tanah-tanah tersebut merupakan aset negara yang tidak boleh dikelola diatasnya, meskipun klaim tersebut tanpa menunjukan alat bukti kepemilikan tanah yang sah menurut peraturan Pertanahan di Indonesia.

BACA JUGA :  Toyota Fortuner Seruduk Warung di Kemang, Pengendara Motor Tewas

“Salah satu tindakan personil ATS dilapangan menghabat usaha milik warga yang mau mengelola lahannya juga melakukan pemasangan plang secara sepihak diatas tanah-tanah warga di beberapa titik di Desa Sukamulya,” tambahnya Junaedi Adhi Putra.

Junedi juga menjelaskan, sebenarnya sudah ada upaya penyelesaian atas konflik agraria tersebut melalui verifikasi bersama pada tahun 2012 lalu.

 

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================