
BOGORTODAY.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Makarim, angkat bicara soal dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025), Nadiem menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang kini tengah berjalan.
“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ujar Nadiem.
Lebih lanjut, pendiri Gojek ini juga menegaskan bahwa selama masa jabatannya, ia tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun.
“Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Proyek Bernilai Triliunan Rupiah
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop Chromebook, yang dicanangkan oleh Kemendikbudristek dalam kurun waktu 2019–2022.
Proyek ini menggunakan anggaran negara dengan nilai sangat besar, yakni sekitar Rp 9,9 triliun.
Menurut penjelasan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, program ini seharusnya tidak masuk dalam prioritas kebutuhan saat itu. Pasalnya, pada 2018–2019 sudah dilakukan uji coba penerapan Chromebook sebanyak 1.000 unit, namun hasilnya disebut tidak efektif.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














