
“Karena sesungguhnya, kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif,” jelas Harli kepada wartawan di Kejagung, Senin (26/5).
Kronologi Singkat Dugaan Kasus
- 2020: Kemendikbudristek menyusun program bantuan perangkat TIK untuk satuan pendidikan dasar hingga menengah.
- 2019–2022: Proyek pengadaan dilaksanakan, mencakup pembelian Chromebook dan perangkat pendukung.
- 2024–2025: Dugaan penyimpangan mulai diselidiki oleh Kejagung, dengan fokus pada proses perencanaan dan eksekusi anggaran.
Dukungan pada Transparansi dan Akuntabilitas
Pernyataan Nadiem Makarim mendapat perhatian luas mengingat posisinya sebagai tokoh publik yang pernah memimpin langsung kementerian terkait.
Sikap kooperatif ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses hukum serta mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kejaksaan Agung saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal, dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Namun proses ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran besar untuk program digitalisasi pendidikan—sektor yang sangat krusial bagi masa depan bangsa.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara, terutama di sektor strategis seperti pendidikan.
Publik berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tanpa intervensi, agar kepercayaan terhadap institusi pendidikan dan penegakan hukum tetap terjaga.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















