
BOGORTODAY.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Samsul Hidayat, merespons rencana aksi longmarc warga Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, yang akan digelar besok pada Kamis, 19 Juni 2025.
Aksi jalan kaki yang akan dilakukan warga Rumpin hingga kantor Bupati Bogor tersebut salah satunya menyoroti lemahnya penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 56 Tahun 2023 tentang pembatasan jam operasional truk angkutan tambang.
Fraksi Golkar ini mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera membentuk satuan tugas (satgas) gabungan. Satgas ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan peraturan tersebut berjalan efektif dan menjaga ketertiban di lapangan.
“Pemerintah perlu segera membentuk satgas gabungan yang terdiri dari berbagai unsur, seperti Dinas Perhubungan Kabupaten dan Provinsi, kepolisian, TNI, serta instansi terkait lainnya,” ujar Samsul saat dihubungi via telepon, Rabu (17/6/2025).
Menurutnya, keberadaan satgas ini penting agar pengawasan dan penegakan Perbup tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga didukung secara operasional di lapangan.
Samsul juga menekankan perlunya evaluasi terhadap implementasi Perbup tersebut. Ia menyebut bahwa ketegasan aturan harus dibarengi dengan kesiapan teknis dan logistik agar tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi, seperti pengangguran atau meningkatnya angka kriminalitas.
“Jangan sampai pembatasan truk tambang justru memicu persoalan baru. Kita perlu mengkaji ulang apakah regulasi ini sudah bisa dijalankan secara maksimal. Termasuk bagaimana kesiapan dari aparat di lapangan seperti kepolisian, Dishub, maupun Kodim,” kata Samsul yang merupakan Anggota Pansus V DPRD Jabar.
Ia juga mengingatkan bahwa selain Perbup, saat ini juga berlaku Peraturan Gubernur terkait larangan penambangan, sehingga diperlukan koordinasi dan sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi.
“Masyarakat menyuarakan aspirasinya tentu karena ada alasan. Itu harus disikapi secara arif dan bijaksana, bukan hanya secara reaktif,” tandasnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















