
BOGORTODAY.COM — Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan apresiasinya terhadap konsistensi Polresta Bogor Kota dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kota Bogor.
“Kami dari Pemkot sangat mengapresiasi langkah Polresta yang konsisten dalam melakukan penindakan. Banyak gangguan kamtibmas bersumber dari pengaruh alkohol, dan hari ini kami menyaksikan langsung pemusnahan 17 ribu botol miras bersama Forkopimda dan unsur masyarakat,” ujar Jenal, Senin (7/7/2025).
Menurut Jenal, peredaran miras ilegal masih banyak ditemukan di warung kaki lima hingga kafe-kafe yang tidak mengantongi izin resmi.
Dalam tiga bulan terakhir, Pemerintah Kota Bogor bersama Satpol PP dan Polresta Bogor Kota telah melakukan berbagai tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang terlibat dalam penjualan miras ilegal.
“Sejak bulan puasa lalu, kami bergerak. Ada enam kafe yang disegel karena menjual miras, dan tujuh warung PKL kami bongkar serta kami sita gerobaknya. Ini bagian dari ikhtiar kami menekan peredaran miras,” tegasnya.
Jenal juga menyebut, langkah ke depan yang akan dilakukan Pemkot Bogor adalah menjalin komunikasi dengan para distributor miras yang beroperasi di Kota Bogor untuk mencari solusi agar peredaran miras lebih terkendali dan tidak mudah diakses, khususnya oleh generasi muda.
“Langkah ini sebetulnya bentuk ikhtiar. Memang tidak mudah menghapus miras sepenuhnya, tapi kita bisa mengurangi. Saya bersama Komisi I DPRD sudah berdiskusi untuk mengundang para distributor di Kota Bogor,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















