BOGORTODAY.COM — Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang notaris asal Kota Bogor, Sidah Alatas (60), yang jasadnya ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Kabupaten Bekasi. Dari hasil penyelidikan intensif, polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa korban dibunuh secara keji oleh seseorang yang dikenalnya, yakni tersangka berinisial A. Peristiwa itu terjadi saat keduanya dalam perjalanan menuju kantor notaris milik korban di Bojong Gede, Kabupaten Bogor.
“Di dalam mobil, tersangka A menusukkan gunting bergagang kuning ke bagian kanan dada korban dari arah belakang. Namun karena korban masih hidup, pelaku kemudian mencekiknya selama 15 menit hingga meninggal dunia,” ujar Kombes Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (8/7/2025).
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, tersangka A memindahkan jasad Sidah ke kursi belakang. Ia kemudian menemui dua orang lain, yakni AWK dan H alias R, di wilayah Cikarang, Bekasi. Ketiganya lalu membuang tubuh korban ke Kali Citarum.
“Ketiga pelaku mengangkat jasad korban bersama-sama, masing-masing memegang kepala, badan, dan kaki, lalu melemparkannya ke sungai,” tambah Wira.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















