Daftar Negara yang Bebas Visa ke Indonesia per Juli 2025, Kini Bertambah Jadi 15

Visa

BOGORTODAY.COM – Tak semua warga negara asing bisa masuk ke Indonesia tanpa visa. Sejak Juni 2023, pemerintah Indonesia secara resmi menghentikan kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi 159 negara yang sebelumnya mendapat fasilitas tersebut.

Kini, hanya sejumlah negara tertentu yang mendapat izin masuk tanpa visa, dan terbaru, jumlahnya bertambah menjadi 15 negara atau wilayah.

Turki dan Brasil Masuk Daftar Bebas Visa

BACA JUGA :  HUAWEI MatePad Mini Siap Meluncur di Indonesia, Tablet Ringkas untuk Produktivitas dan Hiburan Tanpa Batas

Mulai 3 Juli 2025, Indonesia menambahkan dua negara dalam daftar BVK, yakni Turki dan Brasil. Hal ini diumumkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.

“Pertimbangan utama pemberian BVK untuk Brasil dan Turki antara lain karena kedua negara tersebut sudah terlebih dahulu memberikan BVK bagi WNI,” ujar Yuldi, dikutip dari situs resmi Imigrasi.

BACA JUGA :  Jaro Ade Resmi Buka Turnamen Golf Bergengsi HJB ke-544 di Gunung Putri

Penambahan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 9 Tahun 2025, yang merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pemberian bebas visa dilakukan berdasarkan asas timbal balik (resiprokal) dan manfaat nasional, termasuk keamanan, ekonomi, dan sektor pariwisata.

Apa Itu Bebas Visa Kunjungan (BVK)?

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================