BOGORTODAY.COM – Tak semua warga negara asing bisa masuk ke Indonesia tanpa visa. Sejak Juni 2023, pemerintah Indonesia secara resmi menghentikan kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi 159 negara yang sebelumnya mendapat fasilitas tersebut.
Kini, hanya sejumlah negara tertentu yang mendapat izin masuk tanpa visa, dan terbaru, jumlahnya bertambah menjadi 15 negara atau wilayah.
Turki dan Brasil Masuk Daftar Bebas Visa
Mulai 3 Juli 2025, Indonesia menambahkan dua negara dalam daftar BVK, yakni Turki dan Brasil. Hal ini diumumkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
“Pertimbangan utama pemberian BVK untuk Brasil dan Turki antara lain karena kedua negara tersebut sudah terlebih dahulu memberikan BVK bagi WNI,” ujar Yuldi, dikutip dari situs resmi Imigrasi.
Penambahan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 9 Tahun 2025, yang merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pemberian bebas visa dilakukan berdasarkan asas timbal balik (resiprokal) dan manfaat nasional, termasuk keamanan, ekonomi, dan sektor pariwisata.
Apa Itu Bebas Visa Kunjungan (BVK)?
BVK adalah kebijakan yang memungkinkan Warga Negara Asing (WNA) dari negara tertentu masuk ke Indonesia tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu. Namun, kunjungan ini dibatasi waktu dan aktivitas.
Berikut ketentuan penting terkait BVK:
- Masa tinggal maksimal 30 hari
- Tidak dapat diperpanjang
- Tidak dapat diubah ke izin tinggal lain
- Hanya untuk tujuan wisata, bisnis, atau berobat
Imigrasi menegaskan, kebijakan ini diberlakukan secara selektif untuk memastikan hanya WNA berkualitas yang bisa masuk ke Indonesia dan benar-benar memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional.
Daftar 15 Negara dan Wilayah Bebas Visa Masuk ke Indonesia per Juli 2025
- Brunei Darussalam
- Filipina
- Kamboja
- Laos
- Malaysia
- Myanmar
- Singapura
- Thailand
- Vietnam
- Timor Leste
- Suriname
- Kolombia
- Hong Kong
- Turki (baru)
- Brasil (baru)
Dukungan untuk Pariwisata dan Investasi
Penambahan daftar BVK ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan arus wisatawan asing, memperkuat hubungan bilateral, dan mendorong investasi langsung dari negara-negara sahabat.
Imigrasi juga berkomitmen untuk memperkuat pengawasan agar penerapan BVK tetap aman dan terkendali.
Dengan tambahan dua negara ini, Indonesia menunjukkan keterbukaan strategis terhadap negara yang menjalin hubungan timbal balik positif, sekaligus tetap menjaga selektivitas dan kedaulatan nasional.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















