KADIN Kota Bogor Desak KADIN Indonesia Bertindak atas Polemik Caretaker Jabar

KADIN
Ketua KADIN Kota Bogor, Bagus Maulana Muhammad. (Bogortoday.com)

BOGORTODAY.COM – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bogor menegaskan, bahwa kepemimpinan organisasi di Kota Bogor saat ini berada di bawah kendali Bagus Maulana Muhammad, yang telah sah dilantik sebagai Ketua KADIN Kota Bogor pada 25 Juni 2025 lalu.

Pelantikan tersebut mengukuhkan Bagus sebagai Ketua Dewan Pengurus definitif, yang akan memimpin hingga akhir masa bakti pada tahun 2026.

Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya Surat Nomor: 104/DP-CAR/VI/2025 tertanggal 21 Juni 2025 yang dikeluarkan oleh pihak yang mengatasnamakan Caretaker KADIN Jawa Barat, Agung Suryamal.

Surat tersebut berisi larangan penggunaan atribut organisasi dan penyelenggaraan kegiatan KADIN, termasuk pelaksanaan RAPIMKOTA (Rapat Pimpinan Kota) yang telah dilaksanakan KADIN Kota Bogor.

BACA JUGA :  ​Menuju Kepemimpinan Baru, Pendaftaran Ketua Kadin Kota Bogor Resmi Ditutup Hari ini

Dalam konferensi pers yang digelar, Ketua KADIN Kota Bogor, Bagus Maulana Muhammad menyatakan, bahwa surat larangan tersebut merupakan bentuk penyesatan informasi dan telah menimbulkan keresahan di kalangan pelaku dunia usaha.

“Saya sudah sah dilantik sebagai Ketua KADIN Kota Bogor secara definitif, sesuai aturan organisasi dan mekanisme yang berlaku. Oleh karena itu, kami memiliki hak penuh untuk menjalankan roda organisasi termasuk penggunaan atribut resmi KADIN. Agung Suryamal sama sekali tidak berhak mengeluarkan surat peringatan atau melarang pelaksanaan kegiatan resmi KADIN di Kota Bogor,” tegas Bagus, Jumat (18/7/2025).

Ia menambahkan, bahwa Agung Suryamal telah salah dalam memaknai perannya sebagai Caretaker. Jika memang merasa mendapatkan mandat untuk mengonsolidasikan KADIN di daerah, seharusnya hal itu dilakukan untuk menyatukan, bukan justru memecah belah dan menciptakan dualisme kepengurusan di berbagai wilayah.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Minta Semua Pihak Jaga Kawasan Gunung Salak

“Caretaker itu fungsinya sementara dan terbatas. Kalau benar-benar mengemban amanah dari KADIN Indonesia, seharusnya menyelesaikan masalah, bukan membuat kegaduhan. Perilaku seperti ini hanya mempermalukan organisasi,” tambahnya.

KADIN Kota Bogor secara tegas mendesak agar KADIN Indonesia segera mengambil langkah tegas dengan memecat Agung Suryamal dari posisi apa pun dalam struktur organisasi karena dinilai telah menyalahgunakan kewenangan dan menafsirkan regulasi sesuai kepentingan pribadi.

Landasan Hukum dan Legalitas Kepengurusan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================