Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Terafiliasi China-Kamboja, 22 Tersangka Ditangkap

Bareskrim Polri
Tersangka yang ditangkap dalam penggerebekan markas judi online jaringan China-Kamboja. (Foto: Istimewa)

BOGORTODAY.COM – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil bongkar markas judi online yang terhubung dengan server luar negeri, yakni China dan Kamboja, dalam operasi besar yang digelar serentak di empat kota pada 13 Juni 2025.

Sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan peran mulai dari operator, admin keuangan, hingga pengelola server.

Bareskrim Polri menindaklanjuti langsung perintah Presiden yang disampaikan kepada Kapolri, dengan mengambil langkah tegas untuk membongkar jaringan judi online lintas negara yang telah meresahkan masyarakat,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (18/7/2025).

BACA JUGA :  Sambut HJB ke-544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar 'Bazar Semarak' di Blok F Trade Center

Penggerebekan dilakukan di sejumlah lokasi, yakni Bogor dan Bekasi (Jawa Barat), Tangerang (Banten), serta Denpasar (Bali).

Identitas para tersangka meliputi RA, NKP, SY, IK, GRH, AG, AT, IMF, FS, MR, RAW, AI, BA, RH, D, AVP, JF, RNH, SA, DN, dan AN. Beberapa di antaranya diketahui mengelola situs tanjung899.com dan akasia899.com.

BACA JUGA :  Uban Muncul di Usia Muda? Ini Berbagai Faktor yang Bisa Menjadi Penyebabnya

Menurut Djuhandhani, jaringan ini memanfaatkan kartu perdana yang telah teregistrasi untuk membuat akun WhatsApp, yang kemudian digunakan untuk promosi judi secara masif.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================