
BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang hadir langsung bersama Wakilnya, Jenal Mutaqin, menyampaikan apresiasi atas penetapan Raperda ini yang menjadi salah satu agenda strategis untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender di Kota Bogor.
“Alhamdulillah Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan ini sudah disetujui dan insyaallah sudah menjadi perda ya. Tinggal selanjutnya harus kita bahas bagaimana detailnya langkah-langkah yang harus diambil oleh Pemkot Bogor sesuai dengan perda yang dimaksud,” ujar Dedie Rachim di Ruang Rapat Paripurna, Lantai 4 Gedung DPRD, Jalan Pemuda, Kota Bogor, pada Rabu (23/7/2025).
Dedie Rachim menjelaskan bahwa kehadiran Perda ini diharapkan mampu mendorong peningkatan partisipasi perempuan di berbagai bidang, mulai dari ekonomi, sosial, budaya, politik, hingga hukum.
Upaya ini dilakukan melalui pengembangan kapasitas, pelatihan keterampilan, serta pendampingan yang akan meningkatkan kepercayaan diri dan kualitas hidup perempuan.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















