
BOGORTODAY.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor hadirkan terobosan pelayanan publik yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan penting.
Inovasi bertajuk Pelakat Jati (Pelayanan Akta Perkawinan Jadi Tiga) secara khusus ditujukan bagi pasangan non muslim yang ingin mencatatkan perkawinannya secara sah dan terintegrasi.
Lewat layanan ini, masyarakat kini dapat memperoleh tiga dokumen sekaligus Akta Perkawinan, Kartu Keluarga (KK), dan KTP-el dengan status kawin dalam satu proses pelayanan, baik melalui loket maupun pelayanan jemput bola langsung ke tempat ibadah non muslim saat pemberkatan nikah.
Program Pelakat Jati telah menjangkau berbagai wilayah dan tempat ibadah, termasuk GPIAI Efata Cibinong, GPdI Air Siloam Kota Wisata, GBKP Cileungsi, hingga Vihara Vimalakirti Gunung Sindur.
Inovasi ini diapresiasi oleh masyarakat karena menyederhanakan prosedur, menghemat waktu, dan meningkatkan kesadaran hukum terhadap pentingnya pencatatan sipil. Pelakat Jati menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Bogor dalam membangun pelayanan publik yang inklusif dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Hadijana menyampaikan bahwa inovasi ini lahir dari keprihatinan atas rendahnya pencatatan sipil perkawinan non muslim di Kabupaten Bogor.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















