KITA DUKUNG PRAMUKA MENJADI EKSKUL WAJIB LAGI

PRAMUKA
Heru B Setyawan (Pemerhati & Aktivis Pendidikan)

Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati & Aktivis Pendidikan)

ALHAMDULILLAH akhirnya Pramuka menjadi ekskul wajib lagi, setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa Pramuka dan kegiatan kepanduan lainnya kembali menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah di seluruh Indonesia.

Hal ini ditegaskan dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Pramuka menjadi ekskul wajib, baik bagi siswa untuk mengikuti maupun bagi sekolah untuk menyediakannya.

BACA JUGA :  Studi Ungkap Diet Intermittent Tak Hanya Turunkan Berat Badan, tetapi Juga Mempengaruhi Fungsi Otak

Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang berarti “jiwa muda yang suka berkarya” atau “rakyat muda yang suka bekerja”.

Dahulu di era kepemimpinan Mas Menteri Nadiem Makarim, Pramuka tidak lagi menjadi kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) wajib di sekolah.

BACA JUGA :  Waspadai Tanda-Tanda Korsleting Listrik di Rumah, Kenali Gejalanya Sebelum Terjadi Kebakaran

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 mencabut aturan sebelumnya yang mewajibkan Pramuka.

Editor : Gistin Illiyin

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================