Rusia Batasi WhatsApp dan Telegram, Tuduh Tak Patuh Aturan Keamanan

Rusia
WhatsApp. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM Rusia resmi mengumumkan pembatasan pada layanan pesan instan WhatsApp dan Telegram. Kedua platform itu dituding gagal berbagi informasi dengan aparat penegak hukum terkait kasus penipuan dan terorisme.

Langkah ini menambah panjang daftar perselisihan Moskow dengan perusahaan teknologi asing, terutama sejak invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022.

Kritikus menilai kebijakan terbaru ini merupakan upaya pemerintah memperluas kendali atas internet di dalam negeri.

BACA JUGA :  KaBogorFest 2026 Resmi Dibuka, Bupati Bogor Ajak Masyarakat Meriahkan HJB ke-544

Presiden Vladimir Putin sebelumnya telah mengesahkan pengembangan aplikasi pesan instan buatan negara yang terintegrasi dengan layanan pemerintah. Tujuannya, untuk mengurangi ketergantungan pada aplikasi asing.

“Untuk menangkal penjahat, langkah-langkah diambil untuk membatasi sebagian panggilan pada layanan perpesanan asing ini. Tidak ada pembatasan lain diberlakukan pada fungsionalitas mereka,” kata regulator komunikasi Roskomnadzor. Regulator menambahkan, akses panggilan bisa dipulihkan jika aplikasi mematuhi undang-undang Rusia.

Tanggapan WhatsApp dan Telegram

BACA JUGA :  Rangkaian HJB ke-544, Gowes Napak Tilas Ajak Warga Menyusuri Sejarah dan Alam Bogor

WhatsApp memberikan reaksi keras atas kebijakan tersebut.
WhatsApp bersifat privat, terenkripsi, dan menentang upaya pemerintah melanggar hak masyarakat atas komunikasi yang aman. Itu sebabnya Rusia berupaya memblokirnya dari lebih dari 100 juta orang Rusia. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyediakan komunikasi terenkripsi bagi semua orang di mana pun, termasuk di Rusia,” tegas pihak WhatsApp.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================