Proyek Jalan Bomang Kembali Dilanjutkan, Rp33 Miliar untuk 3,3 Kilometer Akses Vital

Bomang
Kondisi Jalan Bojong–Kemang (Bomang) Kabupaten Bogor yang belum rampung pembangunannya. Pemkab Bogor menargetkan lanjutan pembangunan jalan sepanjang 3,3 kilometer ini mulai dikerjakan September 2025. Foto : Ist.

BOGORTODAY.COM – Pembangunan fisik Jalan Bojong–Kemang atau Bomang dipastikan akan dilanjutkan mulai September 2025 mendatang. Proyek jalan penghubung yang digadang-gadang menjadi urat nadi baru mobilitas warga Kabupaten Bogor ini sebelumnya sempat terhenti.

Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan pembangunan jalan Bomang sebagai salah satu prioritas utama. Ia mengatakan, dirinya turun langsung meninjau kondisi jalan tersebut setelah mendapat instruksi dari Bupati Bogor.

BACA JUGA :  Beasiswa AGRTPS 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Indonesia Berkesempatan Kuliah Riset di Australia dengan Pendanaan Penuh

“Saya diperintahkan Pak Bupati Bogor untuk survei jalan Bomang yang belum selesai, agar secepatnya bisa diselesaikan,” kata Jaro Ade sapaannya dikutip dari radarbogor, Jumat (22/8/2025)

Menurutnya, keberadaan jalan Bomang sangat strategis. Selain dapat memangkas waktu tempuh warga, akses baru ini juga diyakini mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan Cibinong dan sekitarnya. Tak hanya itu, Jaro Ade menilai pembangunan jalan ini akan membuka peluang ekonomi baru bagi warga.

BACA JUGA :  Dorong Transaksi Non-Tunai di Pasar Kebon Kembang, Perumda PPJ dan BSI Resmikan Sales Outlet Lapak

“Maka secara bertahap, tahun ini pun sudah dianggarkan beberapa puluh miliar. Nanti sisanya kita tuntaskan,” tambahnya.

Anggaran Rp33 Miliar dari APBD

Proyek lanjutan jalan Bomang ditangani langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor. Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Ujang Supardi, memaparkan bahwa pembangunan akan dilakukan setelah tahapan kontrak dengan pihak pemenang lelang rampung.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================