BOGORTODAY.COM – Revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah resmi dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan.
Pemerintah menegaskan, revisi ini bukan untuk mengubah esensi ibadah haji, melainkan untuk menyempurnakan regulasi agar pelaksanaan haji lebih aman, nyaman, dan tertib.
Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membacakan pendapat Presiden Prabowo Subianto terkait revisi UU tersebut.
Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap jutaan jemaah Indonesia yang setiap tahun menunaikan ibadah haji.
“Penyelenggaraan ibadah haji bukan sekadar spiritual, tetapi juga merupakan wujud nyata dari keberagaman bangsa Indonesia dan amanat konstitusional yang harus kita lindungi serta sempurnakan penyelenggaraannya,” ujar Supratman membacakan sambutan Presiden Prabowo.
Prabowo menambahkan, jutaan umat Islam di Indonesia menaruh harapan besar agar seluruh proses ibadah haji, mulai dari pendaftaran, keberangkatan, pelayanan di Tanah Suci, hingga kepulangan, dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai syariat Islam.
Bukan Mengubah, Tapi Menguatkan Regulasi
Presiden menegaskan revisi Undang-Undang Haji dan Umrah bukan untuk mengubah esensi ibadah haji yang sudah berjalan selama ini.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















