Pemkab Pandeglang Batalkan Kerjasama Penampungan Sampah dengan Pemkot Tangsel

Pandeglang
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani. (Foto: detikcom)

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memastikan telah membatalkan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan terkait penampungan sampah.

Keputusan ini sudah disampaikan secara resmi melalui surat yang dikirimkan kepada Pemkot Tangsel.

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menegaskan, pembatalan perjanjian ini harus melalui proses administrasi antar dua pihak.

BACA JUGA :  Ingin Berat Badan Turun? Coba Terapkan 5 Kebiasaan Pagi Ini Secara Rutin

“Terkait dengan surat resmi hari ini juga kami akan langsung berproses melakukan berbagai tahapan-tahapan, karena ini antara dua pihak, antara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangerang Selatan. Oleh karena itu, pembatalan ini juga harus dilakukan oleh kedua belah pihak. Insyaallah hari ini akan kami lakukan,” kata Dewi kepada wartawan, Senin (1/9/2025).

BACA JUGA :  SPMB 2026 Kabupaten Bogor Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

Menurut Dewi, keputusan ini diambil setelah menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama Abuya Muhtadi, masyarakat, serta arahan dari Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================