PKL di Jalan Mayor Oking Akan Direlokasi ke Kawasan Resmi

PKL di Jalan Mayor Oking
Kondisi Jalan Mayor Oking, Kota Bogor, yang dipadati para PKL. (Foto: Dok. Bogortoday.com)

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan bahwa penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, bukan semata-mata penertiban, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan ruang kota yang lebih tertib, nyaman, sekaligus mendukung layanan transportasi publik yang lebih baik.

BACA JUGA :  Jumlah Hewan Kurban di Kota Bogor Tembus 15.800 Ekor, Naik 1.400 dari Tahun Lalu

Plt Kasatpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat, menyampaikan bahwa penataan PKL ini dilakukan seiring rencana pengoperasian BisKita Trans Pakuan yang akan melintas di jalur tersebut.

“Ini bukan hanya soal ketertiban, tapi juga kenyamanan warga dan kelancaran transportasi publik. Jalur BisKita Trans Pakuan harus steril agar pelayanan bisa maksimal,” jelas Rahmat, Rabu (3/9/2025).

BACA JUGA :  Jalan Raya Lenteng Agung Ambles, Dinas SDA DKI Sebut Dipicu Saluran Penghubung Lama

Pemkot Bogor memastikan PKL tidak akan kehilangan mata pencaharian. Sebagai gantinya, pedagang akan direlokasi ke zona resmi yang lebih tertata.

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================