
Saat ini, sudah ada 10 zona PKL legal yang disiapkan dan ke depan akan ditambah, termasuk lokasi di samping Telkom yang tengah diajukan sebagai kawasan usaha baru.
“Penataan PKL bukan sekadar melarang berjualan. Kami ingin memberikan tempat yang layak dan aman bagi pedagang, sekaligus menjaga estetika kota serta kelancaran transportasi,” tambah Rahmat.
Dengan penataan ini, Pemkot Bogor berharap wajah kawasan Jalan Mayor Oking semakin tertib dan ramah bagi pejalan kaki, pengguna transportasi umum, maupun para pelaku usaha kecil.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















