Parlemen Nepal Dibubarkan Usai Demo Ricuh, Pemilu Dijadwalkan Maret 2026

Parlemen Nepal
Parlemen Nepal Dibubarkan Usai Demo Ricuh, Pemilu Dijadwalkan Maret 2026. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

BOGORTODAY.COM Parlemen Nepal resmi dibubarkan menyusul rangkaian aksi protes anti-pemerintah yang berujung kerusuhan di berbagai daerah. Pemerintah menetapkan Pemilihan Umum (Pemilu) akan digelar pada 5 Maret 2026 mendatang.

“Atas rekomendasi perdana menteri, parlemen telah dibubarkan. Tanggal pemilu adalah 5 Maret 2026,” kata penasihat pers presiden, Kiran Pokharel, dilansir AFP, Sabtu (13/9/2025).

Sushila Karki Jadi PM Sementara

BACA JUGA :  Kejagung Geledah Kantor BGN, Pemerintah Minta Publik Hormati Proses Hukum

Mantan Ketua Mahkamah Agung Nepal, Sushila Karki, ditunjuk sebagai Perdana Menteri sementara.

Ia telah resmi mengucapkan sumpah untuk memimpin negara tersebut pasca mundurnya PM Khadga Prasad Sharma Oli.

Karki sebelumnya didukung oleh kelompok anak muda Nepal atau “Gen Z”, yang memimpin demonstrasi besar hingga menggulingkan Sharma Oli. Presiden Ram Chandra Paudel pun menyampaikan harapannya agar Karki dapat membawa stabilitas. “Selamat! Semoga Anda sukses, semoga negara ini sukses,” ujar Paudel.

BACA JUGA :  Sejarah Ibadah Haji: Jejak Perjalanan Nabi Ibrahim hingga Menjadi Rukun Islam

Korban Jiwa dan Narapidana Kabur

Kerusuhan di Nepal menyebabkan 51 orang tewas, menurut data kepolisian terbaru pada Jumat (12/9). Lebih dari 12.500 narapidana kabur dari berbagai penjara saat situasi kacau, dan hingga kini sebagian besar masih buron.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================