BOGORTODAY.COM – Seluruh Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih kini memiliki akses untuk mengajukan plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah yang menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun di bank-bank BUMN untuk mendukung pembiayaan sektor produktif.
Payung Hukum Baru
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan, seluruh Kopdeskel Merah Putih dapat mengakses pembiayaan setelah pemerintah menyiapkan aturan terbaru melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Sebelumnya, hanya sekitar 10–16 ribu Kopdeskel yang dapat mengajukan pinjaman.
Hal ini sesuai dengan PMK Nomor 63 Tahun 2025 tentang Penggunaan SAL Tahun Anggaran 2025, yang mengatur pemberian dukungan kepada bank penyalur kredit untuk Kopdeskel Merah Putih.
Dengan aturan tersebut, pemerintah menyiapkan Rp 16 triliun khusus untuk pembiayaan koperasi desa.
“Dalam waktu dekat, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa akan menerbitkan PMK baru yang memungkinkan seluruh Kopdeskel Merah Putih untuk mengakses pinjaman, tidak lagi terbatas 16 ribu,” ujar Ferry, Senin (15/9/2025).
Target Pencairan Pinjaman
Ferry menargetkan seluruh Kopdeskel Merah Putih dapat mengajukan pinjaman sebelum akhir tahun.
Hingga saat ini, sekitar 1.000 koperasi desa sudah mendapatkan pencairan pinjaman dengan total sekitar Rp 1 triliun.
“Plafon pinjamannya Rp 3 miliar per koperasi. Saat ini sudah ada 1.000 koperasi desa yang dicairkan, totalnya sekitar Rp 1 triliun, dan akan terus berlanjut,” tambahnya.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















