DPKPP Kabupaten Bogor Relokasi Dua Pos Lantas di Lawang Kori

Dua Pos Lantas
Pos lantas Polres Bogor di kawasan Lawang Kori, Cibinong, Kabupaten Bogor yang akan direlokasi ke Jalan Jenderal Sudirman. Area bekas pos lantas ini nantinya akan diubah menjadi taman untuk mempercantik wajah ibu kota kabupaten. Foto: Rifki Ramadhan/Bogor Today.

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor akan merelokasi dua pos lantas (lalu lintas) Polres Bogor yang saling bersebrangan di depan Lawang Kori, Kecamatan Cibinong. Kedua pos tersebut akan dipindahkan ke Jalan Jenderal Sudirman untuk memberikan ruang bagi pembangunan taman kota.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Ajak Penggiat Lingkungan Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kabupaten Hijau Berkelanjutan

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengatakan relokasi ini merupakan bagian dari penataan ulang kawasan ibu kota kabupaten.

“Rencana di Jalan Panglima Jenderal Sudirman, di GOR Pakansari lewat,” kata Eko, Senin (22/9/2025).

BACA JUGA :  Manfaat Chili Oil untuk Kesehatan, Lebih dari Sekadar Bumbu Pedas Favorit

Menurut Eko, area bekas kedua pos lantas akan diubah menjadi taman untuk menambah estetika dan mempercantik wajah ibu kota Kabupaten Bogor.

“Yang ada sekarang ini mau kita jadikan taman semua,” ungkapnya.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================