Aksi Damai Pro Tambang di Parungpanjang dan Cigudeg, Ancam Demo Lebih Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi 

Aksi Damai Pro Tambang di Parungpanjang dan Cigudeg, Ancam Demo Lebih Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi. (foto:Ist)

BOGORTODAY.COM – Ratusan orang mengaku yang tergabung sebagai aliansi masyarakat mulai dari buruh, sopir, kuli tambang, ibu-ibu hingga mahasiswa, turun ke jalan melakukan aksi damai buntut penutupan operasional tambang berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat.

Aksi tersebut digelar di Jalan Raya Lebakwangi, tepatnya di perempatan Pasar Lebak Wangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Senin (29/9/2025).

Terlihat mereka memasang panggung dan membakar ban dalam aksi damai itu.

Menurut kordinator aksi, Aa Permana menyebut aksi damai tersebut bentuk protes masyarakat terkait kebijakan penutupan aktivitas tambang oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

BACA JUGA :  Masuki Tahun Ke-11, Bogor Hujan Trail 2026 Sukses Sedot Antusiasme Ribuan Rider Nusantara hingga Mancanegara

“Ini bentuk jeritan rakyat yang selama ini bergantung pada perusahaan tambang,” kata Aa Permana.

Menurutnya, aksi ini murni gerakan masyarakat yang menolak keputusan Gubernur Jawa Barat terkait penghentian sementara tambang berizin di tiga kecamatan, yakni Parungpanjang, Rumpin, dan Cigudeg.

Aa Permana menegaskan, keputusan itu dikhawatirkan memicu kemiskinan ekstrem di wilayah tambang yang akan berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas.

Misalnya kata aa di Kecamatan Cigudeg saja terdapat 19 perusahaan tambang. Sejak penghentian operasional pada 26 September lalu, sejumlah perusahaan langsung merumahkan karyawannya.

BACA JUGA :  Benarkah Harimau Takut pada Kucing? Ini Fakta Ilmiahnya

“Masyarakat di sini hidup dari pendapatan harian. Ambil uang hari ini untuk dipakai hari ini. Kalau tambang berhenti, anak-anak mereka terancam putus sekolah,” jelasnya.

Dalam aksinya, massa juga menyoroti soal jalan khusus tambang. Tak hanya itu padahal kata dia menyebut Jalan Raya M. Toha Parungpanjang dulunya merupakan akses khusus tambang yang dibebaskan PT Sudamanik, namun statusnya kini berubah menjadi jalan provinsi.

Editor : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================