Pemprov Jabar Komitmen Bangun 4.600 SPPG Bersertifikat Laik Higiene Sanitasi

Ilustrasi MBG
Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto : indonesia.go.id

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) memberi tenggat waktu hingga 30 Oktober 2025 kepada semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

BACA JUGA :  Pemerintah Kucurkan Rp4 Triliun untuk Benahi Perlintasan Sebidang

Hingga saat ini, dari 2.131 SPPG di Jabar, baru 17 yang sudah memiliki SPPG. Sisanya, sedang berproses mendapat sertifikat.

SLHS wajib dimiliki SPPG sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi.

Editor : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================