Dinilai Lecehkan Pesantren, Laskar Santri Bogor Ultimatum Trans7

Laskar Santri
Laskar Santri Kabupaten Bogor. Foto : Dok. Laskar Santri.

BOGORTODAY.COM – Gelombang protes muncul dari kalangan santri di Kabupaten Bogor terhadap tayangan program Xpose Uncensored di stasiun televisi Trans7. Tayangan yang disiarkan pada 13 Oktober 2025 itu dinilai melecehkan martabat pondok pesantren (ponpes) dan para kiai sebagai simbol pendidikan Islam di Indonesia.

Kecaman keras datang dari Laskar Santri Kabupaten Bogor, sebuah organisasi yang menaungi jaringan santri dan alumni pesantren di wilayah itu. Ketua Laskar Santri, Imam Sunandar menilai, program yang menampilkan potongan visual santri memberikan amplop kepada guru mereka telah memunculkan persepsi keliru dan menyinggung dunia pesantren.

“Kiai dan pesantren adalah simbol keagamaan dan kebudayaan yang harus dihormati. Kami tidak akan membiarkan penghinaan dan penistaan terhadap mereka,” ujar Isun sapaan akrabnya kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

BACA JUGA :  Tips Memilih Kloset Duduk yang Nyaman dan Mudah Dibersihkan

Menurutnya, pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, melainkan pusat pembinaan akhlak dan wadah pembentukan karakter bangsa. Karena itu, tayangan yang dinilai melecehkan tersebut dianggap berpotensi mencederai nilai-nilai luhur yang selama ini dijaga oleh kalangan pesantren.

Dalam pernyataannya, Isun mendesak pihak Trans7 untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga besar pesantren, khususnya Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri, Jawa Timur, yang disebut dalam tayangan itu. Ia menilai permintaan maaf tersebut penting untuk memulihkan martabat pesantren sebagai institusi pendidikan Islam.

BACA JUGA :  Disdik Kabupaten Bogor Siapkan Beasiswa untuk 17.000 Siswa Kurang Mampu

“Kami menuntut Trans7 meminta maaf secara terbuka karena telah melukai nilai-nilai luhur pesantren yang selalu menjunjung kejujuran dan cinta tanah air,” katanya.

Tak hanya itu, Isun juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pelecehan terhadap dunia pesantren, serta mendesak Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi) bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan evaluasi terhadap program keagamaan di televisi nasional.

“Kami mendesak agar izin tayang program keagamaan Trans7 dicabut sementara waktu, agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Editor : Rifki Ramadhan

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================