Operasi Angkot di Kota Bogor, Banyak Kendaraan Rusak dan Tak Lengkap Suratnya

Kota Bogor
Sebanyak 16 angkot tidak layak jalan diamankan Dishub Kota Bogor saat terjaring operasi kelayakan Angkutan. (Foto: Diskominfo)

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus berkomitmen menata angkutan umum di Kota Bogor. Salah satunya dengan menggelar operasi kelayakan angkutan.

Rabu (15/10/2025), Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, hadir langsung dalam operasi angkutan kota (angkot) yang dilaksanakan jajaran Dishub bersama Polresta Bogor Kota di Jalan Raya Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur.

“Saat ini ada 16 angkot trayek 06 dan 13 yang secara teknis kondisinya memang tidak memungkinkan dan membahayakan penumpang maupun sopirnya. Kami bekerja sama dengan Polresta Bogor Kota. Ini penting karena ada dua kewenangan yang harus sama-sama kita jaga dan jalankan,” ungkap Jenal Mutaqin di sela-sela operasi.

BACA JUGA :  LPDP Buka Beasiswa Co-Funding 2026, Kesempatan Kuliah S2 di China, AS, hingga Indonesia

Dari hasil operasi tersebut, sambung dia, banyak angkot yang tidak memenuhi kelengkapan, baik surat-surat kendaraan maupun kelayakan fisik mobil. Bahkan, ada sopir yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Bagaimana bisa menciptakan layanan transportasi yang aman dan nyaman kalau pengemudinya saja tidak punya identitas dan lisensi berkendara?” tegasnya.

BACA JUGA :  Pemancing Asal Depok Meninggal di Situ Cikaret, Diduga Serangan Jantung

Jenal Mutaqin menyatakan terus mendukung langkah Dishub untuk melakukan penertiban sesuai regulasi. Menurutnya, masyarakat harus terlindungi dan penumpang angkutan harus merasa aman serta nyaman.

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================