BOGORTODAY.COM – Masa jabatan Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor periode 2020–2025 segera berakhir. Kelanjutan jabatan direksi, apakah akan diperpanjang atau melalui proses seleksi terbuka (pansel), kini menunggu keputusan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asperbang) Setda Kota Bogor, Hanafi, mengatakan bahwa jajaran direksi Tirta Pakuan telah menyampaikan laporan evaluasi kinerja selama periode kepemimpinan mereka. Laporan tersebut disusun berdasarkan rencana bisnis (renbis) perusahaan yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Sudah disampaikan berbagai capaian dan keberhasilan yang diraih. Berdasarkan hasil itu, kami akan memberikan rekomendasi kepada Wali Kota melalui Dewan Pengawas,” ujar Hanafi, Kamis (30/10/2025).
Hanafi menjelaskan, merujuk pada Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, apabila kinerja direksi atau perusahaan dinilai melebihi target, memiliki pengelolaan keuangan yang baik, serta menunjukkan prestasi positif, maka jabatan direksi dapat dilanjutkan tanpa perlu dilakukan seleksi ulang.
“Melihat laporan hasil kinerja, tiga direksi ini sebenarnya bisa dilanjutkan. Dasarnya jelas, sesuai Permendagri 37. Namun keputusan tetap ada di tangan Wali Kota sebagai KPM. Jika beliau memutuskan dilakukan seleksi, tentu kami akan mempersiapkan seluruh tahapannya,” jelasnya.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















