BOGORTODAY.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengintegrasikan program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) ke dalam dokumen perencanaan serta penganggaran daerah.
Menurutnya, kedua program tersebut merupakan fondasi penting dalam meningkatkan layanan dasar sekaligus membangun lingkungan yang sehat bagi seluruh masyarakat.
“Kementerian Dalam Negeri terus mendukung agar indikator lingkungan sehat terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Selain itu, kita ingin dukungan terhadap KKS dan STBM menjadi bagian dari program dan kegiatan prioritas,” ujar Wiyagus dalam keterangannya, Sabtu (29/11/2025).
Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri Penganugerahan Penghargaan KKS Swasti Saba dan STBM Award 2025 di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wiyagus memberikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atas konsistensinya menyelenggarakan agenda nasional tersebut.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan cerminan komitmen Pemda dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Menurutnya, program KKS dan STBM memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional.
Keduanya merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur urusan kesehatan, lingkungan hidup, permukiman, pendidikan, sosial, hingga ketertiban umum.
Lima Pilar STBM Penting untuk Kualitas Kesehatan Masyarakat
Wiyagus juga menyoroti pentingnya penerapan lima pilar STBM yang menjadi dasar perubahan perilaku masyarakat:
1.Stop buang air besar sembarangan (BABS)
2.Cuci tangan pakai sabun
3.Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga
4.Pengelolaan sampah rumah tangga
5.Pengelolaan limbah cair rumah tangga
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















