Kemenkomdigi Raih Penghargaan OPSI KIPP 2025 atas Inovasi Layanan Publik Digital

Kemenkomdigi
Kemenkomdigi Raih Penghargaan OPSI KIPP 2025 atas Inovasi Layanan Publik Digital. (Foto: Kementerian Komdigi)

BOGORTODAY.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) meraih penghargaan Outstanding Public Service Innovations (OPSI) KIPP Tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Penghargaan ini diberikan atas kontribusi dan inovasi Kemenkomdigi dalam mendorong transformasi layanan publik berbasis digital di Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam ajang OPSI KIPP 2025 yang digelar di Kantor KemenPANRB, Senin (15/12/2025).

BACA JUGA :  Resep Pizza Teflon Rumahan, Praktis Tanpa Oven dengan Topping Sosis dan Jamur

Penghargaan OPSI KIPP 2025 diberikan sebagai bentuk apresiasi atas penguatan Mal Pelayanan Publik (MPP), pengembangan talenta digital, serta dukungan terhadap infrastruktur dan keamanan digital.

Seluruh upaya tersebut dinilai sejalan dengan arah GovTech nasional dan agenda reformasi birokrasi yang tengah dijalankan pemerintah.

“Penguatan Mal Pelayanan Publik terus menunjukkan kemajuan nyata dalam menghadirkan layanan pemerintah yang lebih ringkas, transparan, dan terintegrasi, sejalan dengan arah GovTech nasional dan reformasi pelayanan publik lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujar Meutya Hafid.

BACA JUGA :  Apakah Boleh Olahraga Saat Haid? Ini Penjelasan dan Rekomendasinya

Menurut Meutya, keberadaan MPP menjadi bukti nyata integrasi berbagai layanan strategis pemerintah ke dalam satu ekosistem pelayanan terpadu. Layanan tersebut mencakup sektor kesehatan, perizinan, hingga administrasi kependudukan yang kini semakin modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================