BOGORTODAY.COM – Dugaan perselingkuhan memicu seorang suami berinisial Y (29) menganiaya istrinya DR (27) menggunakan pisau di Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Cijeruk, Kompol Uba Subroto mengatakan, pasangan yang tidak memiliki catatan pernikahan resmi itu sempat terlibat pertengkaran hebat sebelum kejadian penganiayaan. Pihaknya masih mendalami motif di balik penganiayaan tersebut.
“Mungkin ada hubungan lain, jadi cekcok ada masalah keluarga akhirnya gelap mata. Masih kita dalami,” kata Uba, Rabu (21/1/2026).
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















