
BOGORTODAY.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyampaikan bahwa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Elektronik atau e-BPKB memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan BPKB konvensional. Dokumen digital ini direncanakan berlaku secara menyeluruh untuk seluruh kendaraan baru di Indonesia mulai tahun 2027.
Menurut penjelasan Korlantas Polri, e-BPKB merupakan dokumen kepemilikan kendaraan berbasis digital yang seluruh datanya tersimpan aman dalam sistem kepolisian.
Konsep ini dirancang untuk menghadirkan sistem administrasi kendaraan yang lebih modern, terintegrasi, serta dilengkapi fitur keamanan tingkat tinggi.
Salah satu keunggulan utama e-BPKB adalah kemampuannya meminimalkan risiko pemalsuan, kehilangan, maupun kerusakan dokumen. Data kepemilikan kendaraan disimpan dalam sebuah chip yang tertanam di bagian belakang e-BPKB.
Chip tersebut menggunakan teknologi RFID (radio frequency identification) yang berfungsi menyimpan data identitas pemilik dan kendaraan bermotor secara dinamis. Dengan teknologi ini, data dapat diakses dengan cepat dan aman tanpa harus bergantung sepenuhnya pada dokumen fisik.
Selain itu, e-BPKB juga mempermudah proses penggantian dokumen apabila terjadi kerusakan atau kehilangan. Seluruh data sudah tersimpan secara digital sehingga proses penerbitan ulang dapat dilakukan lebih cepat.
Kemudahan juga dirasakan dalam proses mutasi kendaraan. Korlantas Polri menyebut proses mutasi dengan e-BPKB dapat diselesaikan hanya dalam satu hari kerja karena data kendaraan sudah terintegrasi secara digital di sistem kepolisian.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















