500 Botol Miras Tahun Baru Disita

BOGOR TODAY – Ke­polisian Sektor Cileung­si, mengamankan lebih dari 500 botol minu­man keras (miras) dalam razia malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2015). Razia ini dilakukan mulai pukul 16.00-19.00 WIB.

“Jumlah keseluruhannya, ada 510 botol miras berbagai jenis dan satu jeriken besar miras je­nis gingseng yang kami amankan,” kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena, Jumat (1/1/2016).

BACA JUGA :  Satu Rumah Ludes Terbakar di Ciampea, Tidak Ada Korban Jiwa

Rincian 510 miras tersebut antara lain 125 botol anggur merah, 99 botol Intisari, 111 botol anggur putih, 50 botol ciu, dan 125 botol ging­seng (GG), serta satu jeriken besar miras je­nis ginseng (GG).

BACA JUGA :  Bupati Bogor Dorong Kebijakan Daerah Berlandaskan Pancasila

Sejumlah depot yang dirazia antara lain depot jamu dan warung kelon­tong di Desa Cipeucang, Desa Mampir, dan Kam­pung Rawa Belut RT 03/ RW 07. “Untuk petasan hasilnya nihil, terompet berbahan tulisan arab juga tidak ditemukan,” pungkasnya.

(Rishad Noviansyah)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================