Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas PA Terkait Dugaan Pengambilan Anak Secara Paksa

Inara Rusli
Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas PA Terkait Dugaan Pengambilan Anak Secara Paksa. (Foto: Instagram @mommy_starla)

BOGORTODAY.COM Inara Rusli melaporkan mantan suaminya, Virgoun, ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pada Jumat (30/1/2026). Aduan tersebut dilayangkan karena Inara menuding Virgoun telah membawa anak-anak mereka secara paksa tanpa persetujuannya.

Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut Inara datang langsung ke Komnas PA untuk berdiskusi sekaligus menyampaikan kejadian yang dialaminya.

BACA JUGA :  Kesehatan Pencernaan Anak Tak Boleh Diabaikan, Ini Tanda Saluran Cerna yang Sehat

“Ya, pertama-tama kami menerima kedatangan dari Ibu IR dengan maksud untuk diskusi, sekaligus juga melaporkan kejadian yang dialaminya, terutama bahwa anak yang diasuhnya itu diambil secara paksa tanpa persetujuan dari beliau oleh ayah anaknya (Virgoun),” ujar Agustinus Sirait, Sabtu (31/1/2026).

Agustinus menegaskan Komnas PA mendukung Inara Rusli berdasarkan fakta hukum yang ada saat ini. Ia menyebutkan bahwa sesuai dengan putusan pengadilan, hak asuh anak berada di tangan Inara.

BACA JUGA :  7 Ciri Orang Berjiwa Tua, Lebih Menyukai Makna Hidup daripada Tren Sesaat

“Tentu Komnas Perlindungan Anak menyikapi ini bahwa kami mendukung Ibu IR tersebut karena berdasarkan fakta dan keadaannya hari ini, menurut surat keputusan pengadilan, hak asuh anak itu berada di tangan si ibu,” tambahnya.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================