BOGORTODAY.COM – Kepolisian Sektor Gunung Sindur menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial NW, Kamis (5/2/2026) malam. Pelaku diduga melakukan aksinya sejak 2024 di wilayah Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan polisi pada 2024 terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang perempuan berinisial M di Desa Pabuaran. Akibat aksi pelaku, korban mengalami luka permanen.
Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Budi Santoso mengatakan, pelaku dikenal sadis dalam melancarkan aksinya.
“Pelaku ini merupakan target kami atas kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban luka berat pada bagian tangan akibat sabetan senjata tajam,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















