
BOGORTODAY.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Penghapusan dan Peremajaan Angkutan Perkotaan (Angkot) tahun 2026. Acara tersebut berlangsung di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Jumat (6/2/2026).
FGD yang dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, ini diharapkan mampu melahirkan solusi terbaik bagi penataan transportasi di Kota Bogor.
“Sesuai janji saya saat menerima aksi massa sebelumnya dan instruksi Bapak Wali Kota, proses Perwali ini kami selesaikan dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan,” ujar Jenal Mutaqin kepada awak media.
Jenal menjelaskan bahwa pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan KKSU, Organda, para pengusaha angkutan, hingga pengamat transportasi. Fokus utama diskusi adalah membedah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















