Jaga Bumi Tegar Beriman, Bupati Bogor dan MUI Tegaskan Haram Buang Sampah ke Sungai dan Laut

Bupati Bogor
Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Republik Indonesia dan jajaran pihak terkait melaksanakan audiensi di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (10/2/2026). (Foto: Dok Diskominfo Kabupaten Bogor)

BOGORTODAY.COM Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Republik Indonesia dan jajaran pihak terkait melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah sembarangan, di sungai, danau, dan laut. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (10/2/2026).

Momentum ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga lingkungan, menumbuhkan kesadaran moral, serta mendorong perubahan perilaku masyarakat agar semakin peduli terhadap kelestarian alam di Bumi Tegar Beriman.

BACA JUGA :  Pembebasan Lahan Jalan Rancabungur-Leuwiliang Butuh Anggaran Rp50 Miliar

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan setiap individu.

“Saya bersama Majelis Ulama Indonesia RI serta jajaran pihak terkait melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah di sungai, danau, dan laut. Ini menjadi pengingat bersama bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan,” ujar Rudy Susmanto.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================