
BOGORTODAY.COM – Keberadaan kWh atau meteran listrik di trotoar Jalan MA Salmun menuai sorotan tajam. Alat pengukur daya listrik tersebut diduga kerap dimanfaatkan oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk mendukung aktivitas berjualan mereka.
Temuan ini mengemuka saat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar program Jumat Bersih (Jumsih) pada Jumat (6/2/2026). Fasilitas listrik tersebut dinilai menjadi pemicu PKL leluasa berjualan, terutama pada malam hari di zona yang dilarang.
Menanggapi hal itu, PT PLN (Persero) UP3 Bogor angkat bicara. Mereka membenarkan bahwa kWh meter di kawasan Jalan MA Salmun tersebut memang milik pelanggan PLN.
“Itu milik pelanggan PLN yang sudah ada sebelum dilakukan penertiban di lokasi,” kata Assistant Manager Keuangan dan Umum PT PLN Persero UP3 Bogor, Ary Brata Yuniarta, saat dikonfirmasi, pada Rabu (11/2/2026).
Ary menjelaskan bahwa kWh meter tersebut bukanlah pemasangan baru. Berdasarkan data sistem PLN, alat tersebut sudah terdaftar sejak belasan tahun lalu, tepatnya pada tahun 2010 dan 2015.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















