
BOGORTODAY.COM – Nekat satroni rumah yang sama untuk kedua kalinya, seorang remaja berinisial S (18) justru berhasil diringkus warga di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 04.45 WIB. Tiga rekannya yang turut serta berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko mengatakan, aksi pertama terjadi pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Pemilik rumah mendapati gembok pintu gerbang dalam kondisi rusak dan terbuka. Rekaman kamera pengawas atau CCTV memperlihatkan dua orang tak dikenal telah memasuki area rumah tersebut.
“Satu orang pelaku masuk ke teras. Karena ada CCTV yang berbunyi, para pelaku langsung pergi dan kabur,” ujar Suyoko, Selasa (17/2/2026).
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















