BOGORTODAY.COM – Pemerintah Jepang berencana melarang penggunaan pengisi daya portabel atau powerbank di dalam kabin pesawat mulai musim semi mendatang.
Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya kekhawatiran atas risiko kebakaran selama penerbangan.
Melansir NHK, aturan baru tersebut akan berlaku bagi seluruh penumpang maskapai domestik di Jepang. Artinya, penumpang tidak lagi diizinkan menggunakan powerbank selama berada di atas pesawat.
Selain larangan penggunaan, pemerintah juga akan memperketat ketentuan terkait barang bawaan yang mengandung baterai litium-ion.
Rincian Aturan Baru Powerbank di Pesawat
Berikut pembatasan penggunaan dan kepemilikan powerbank yang akan diterapkan dalam penerbangan domestik Jepang:
- Jumlah Maksimal
Penumpang hanya diperbolehkan membawa maksimal dua unit powerbank di dalam bagasi kabin.
- Kapasitas Baterai
Kapasitas maksimal yang diizinkan adalah 160 watt-hour (Wh).
- Larangan Total
Perangkat dengan kapasitas di atas 160Wh dilarang keras masuk ke kabin.
Sebagai catatan, baterai litium-ion dalam bentuk apa pun tetap dilarang disimpan di dalam bagasi terdaftar (checked luggage).
Selain itu, penumpang juga tidak diperkenankan mengisi daya perangkat litium-ion menggunakan stopkontak yang tersedia di kursi pesawat.
Bagian dari Revisi Undang-Undang Penerbangan Sipil
Langkah ini merupakan bagian dari pedoman baru di bawah Undang-Undang Penerbangan Sipil Jepang.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















