Nekat Jual Miras saat Ramadan, Warung di Cibinong Digerebek Polisi

miras
Kapolres Bogor AKBP Whika Ardilestanto, didampingi Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Letkol Inf. Henggar Tri Wahono memberikan keterangan kepada wartawan usai memimpin patroli gabungan penggerebekan warung miras di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (1/3/2026) dini hari. Operasi yang melibatkan personel TNI, Polri, dan Satpol PP itu berhasil menyita 124 botol miras dari sejumlah warung yang nekat beroperasi selama Ramadan. Foto: bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM – Sejumlah warung penjual minuman keras (miras) di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digerebek petugas gabungan, Minggu (1/3/2026) dini hari. Meski tengah memasuki bulan Ramadan, warung-warung tersebut nekat masih beroperasi hingga dini hari dan menjajakan miras secara terang-terangan.

Operasi yang berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB itu melibatkan personel gabungan dari Polres Bogor, Kodim, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor. Dari penggerebekan itu, petugas berhasil menyita total 124 botol miras sekaligus mengamankan pemilik toko beserta sejumlah karyawannya.

BACA JUGA :  Uban Muncul di Usia Muda? Ini Berbagai Faktor yang Bisa Menjadi Penyebabnya

Kapolres Bogor, AKBP Whika Ardilestanto mengatakan, operasi digelar menyusul maraknya aksi yang meresahkan warga selama beberapa hari terakhir di bulan Ramadan.

“Di tempat yang kita cek, kita menemukan total 124 botol yang kemudian kita amankan oleh personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP,” ujar Whika.

Editor : Bas

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================